Dampak positif dan Negatif Pengiriman TKI ke Luarnegeri

BAB I

 PENDAHULUAN

 

  1. A.    Latar Belakang Penulisan

Pada kesempatan kali ini penulis akan membahas dengan tema tentang “Positif-negatif pengiriman tenaga kerja Indonesia di luar negeri”. Menurut penulis tema tersebut akan menarik jika dibahas sebab banyak fenomena tentang TKI yang disiksa, dianiaya, dilecehkan, dan lain sebagainya di luar negeri oleh para majikannya. Hal tersebut baru sebagian dari sifat negatif pengiriman TKI di luar negeri dan masih banyak yang akan kita bahas nantinya baik dari sifat negatif baik juga dari sifat positif.

 

  1. B.     Identifikasi Masalah

Fenomena global yang terjadi pada sebagian besar negara di dunia adalah migrasi internasional (termasuk migrasi tenaga kerja). Fenomena ini terus berkembang seiring pola hubungan yang terjalin antar negara dalam berbagai dimensi. Meningkatnya hubungan antar negara pada gilirannya berpengaruh pada identitas atau migrasi ke negara bersangkutan. Era globalisasi yang sedang berproses telah meniupkan angin optimisme yang tinggi dalam bidang ekonomi melebihi masa lalu dalam peradaban manusia. Era ini ditandai antara lain dengan terbentuknya pasar tunggal dalam perekonomian dunia. Pada sisi lain, pergerakan modal termasuk mobilitas sumber daya manusia sedemikian menarik sehingga fenomena migrasi tenaga kerja internasional tidak terelakan.

 

Meningkatnya jumlah pekerja migran dari tahun ke tahun, untuk bekerja di luar negeri merupakan salah satu indikator dari globalisasi atau integrasi internasional. Indonesia sebagai bagian integral dari ekonomi global tidak dapat melepaskan diri dari dinamika tersebut, sehingga pengiriman pekerja migran ke luar negeri berdampak signifikan pada makro ekonomi. Karena itu dalam perkrmbangannya, negara-negara tujuan TKI dari tahun ke tahun juga terus bertambah.

 

Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah ditunjukan dengan perbaikan tingkat produk domestik regional bruto (PDRB) yang mengacu pada total nilai moneter dari semua barang dan jasa yang telah dihasilkan di dalam batas-batas geografis tertentu. Secara sederhana produk domestik regional bruto ini dapat dihitung berdasarkan nilai keluaran semua barang dan jasa jadi. Meskipun pendapatan dari buruh migran (remitan) merupakan pendapatan dari luar negeri yang tidak diperhitungkan dalam PDRB, tetapi pemanfaatannya sebagai alat untuk menuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dan investasi serta tabungan di dalam negeri, maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap  produk domestik  regional bruto.

 

Pertanyaan yang akan dibahas pada makalah ini adalah tentang:

  1. Dampak positif dan negatif pengiriman tenaga kerja ke luar negeri?
  2. Berapa jumlah biaya yang dikeluarkan dikeluarkan oleh calon tenaga kerja ke luar negeri?
  3. Persiapan Dokumen apa saja yang diperlukan oleh calon tenaga kerja ke luar negeri?
  4. Apa yang dimaksud dengan pengiriman tenaga kerja Indonesia keluar negeri

 

 

  1. C.    Metode Penulisan/pengambilan Data

Pengambilan data untuk menyelesaikan makalah ini  dilakukan dengan Metode Non Test , berikut alat Pengumpul data dalam bentuk non tes yang penulis lakukan yaitu observasi maupun wawancara dengan 3 cara  yaitu

  1. Tehnik penulisan di dapat dari buku Pengantar Bahasa Indonesia
  2. Searching di website mengenai peraturan maupun pengiriman Tenaga kerja Indonesia ke luar negri
  3. Wawancara dengan pengelola Agen Tenaga Kerja Indonesia di daerah Cibubur

 

Observasi diartikan pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian. Keunggulan metode ini adalah banyaknya gejala yang hanya dapat diselidiki dengan observasi, hasilnya lebih akurat dan sulit dibantah. Banyak objek yang hanya bersedia diambil datanya hanya dengan observasi, misalnya terlalu sibuk dan kurang waktu untuk diwawancarai atau mengisi kuisioner. Kejadian yang serempak dapat diamati dan dan dicatat serempak pula dengan memperbanyak observer. Banyak kejadian yang dipandang kecil yang tidak dapat ditangkap oleh alat pengumpul data yang lain, yang ternyata sangat menentukan hasil penelitian.

Wawancara merupakan salah satu metode pengumpulan data untuk memperoleh data dan informasi dari berbagai sumber secara lisan. Proses wawancara dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung atau melalui telepon . Selama proses wawancara ,penulis mengajukan pertanyaan, meminta penjelasan dan jawaban dari pertanyaan yang diberikan dan membuat catatan mengenai hal-hal yang diungkapkan kepada narasumber. Keunggulan metode wawancara adalah dapat diperoleh informasi dalam suasana komunikasi secara langsung, yang memungkinkan siswa selain memberikan data faktual seperti yang ditulis dalam angket, juga mengungkapkan sikap, pikiran, harapan, dan perasaan.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Sejarah Pengiriman Tenaga Kerja

Pengangguran terbuka merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah penah berkerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.  Fenomena global yang terjadi pada sebagian besar negara di dunia adalah migrasi internasional (termasuk migrasi tenaga kerja). Fenomena ini terus berkembang seiring pola hubungan yang terjalin antar negara dalam berbagai dimensi. Meningkatnya hubungan antar negara pada gilirannya berpengaruh padaintensitas arus migrasi dari/dan ke negara bersangkutan. Era globalisasi yang sedang berproses telah meniupkan angin optimisme yang tinggi dalam bidang ekonomi melebihi masa lalu dalam peradaban manusia. Era ini ditandai antara lain dengan terbentuknya pasar tunggal dalam perekonomian dunia. Pada sisi lain, pergerakkan modal termasuk mobilitas sumberdaya manusia sedemikian menarik sehingga fenomena migrasi tenaga kerja internasional tidak terelakan.

 

Meningkatnya jumlah pekerja migran dari tahun ke tahun, untuk bekerja diluar negeri merupakan salah satu indikator dari globalisasi atau integrasi internasional. Indonesia sebagai bagian integral dari ekonomi global tidak dapat melepaskan diri dari dinamika tersebut, sehingga pengiriman pekerja migran ke luar negeri berdampak signifikan pada makro ekonomi. Karena itu dalam perkembangannya, negara-negara tujuan TKI dari tahun ke tahun juga terus bertambah. Jauh sebelum Pemerintah Republik Indonesia mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Negeri, Pemerintah Belanda pada tahun 1890 telah mengirimkan 32.986 orang TKI asal pulau Jawa ke Suriname, suatu Negara Jajajahan Belanda di Amerika Selatan. Tujuan pengiriman TKI itu adalah untuk mengganti tugas para budak asal Afrika yang telah dibebaskan pada tanggal 1 Juli 1863. Gelombang pertama pengiriman TKI  diberangkatkan dari Batavia pada 21 Mei 1890 dengan kapal SS Koningin Emma. Pelayaran jarak jauh ini singgah di Negeri Belanda dan tiba di Suriname tanggal 9 Agustus 1890.  Jumlah TKI gelombang pertama ini sebanyak 94 orang, terdiri dari 61. Gelombang kedua sebanyak 614 orang, tiba di Suriname pada tanggal 16 Juni 1894 dengan kapal SS Voorwarts.

Kegiatan pengiriman TKI ini berjalan terus sejak tahun 1890 s/d 1939 hingga jumlahnya mencapai 32.986 orang dengan menggunakan 77 buah kapal laut. Dari tahun 1890 hingga tahun 1914. Rute pelayaran pengiriman TKI ke Suriname selalu singgah di Negeri Belanda.

Pola seperti itu saat ini makin mudah ditemui di sekitar kita. Kantong pemasok buruh migran tidak lagi didominasi dari Jawa. Daerah lain di Indonesian yang juga tanahnya kurang subur membuat warganya kabur dan memilih meninggalkan kampung halaman. Contohnya adalah warga dari Flores. Kampung halaman yang kurang subur menjadi pemicu warga untuk merantau.

Pengiriman buruh migran ke luar negeri telah memakan waktu cukup lama. Seiring perjalanan waktu, pengiriman tenaga kerja migran selama sekian lama hingga detik ini terlihat bahwa nasib mereka selama bekerja di luar negeri selalau tersandung masalah. Proses panjang pengiriman tenaga kerja ke luar negri meski telah berlangsung lama namun masalah belum selesai. Itu semua karena motivasi pekerja migran untuk memperbaiki kehidupan yang lebih bagus. Mencari kesejatreaan keluar negeri meski dilalui dengan penuh rintangan, pengorbanan dan air mata adalah pilihan yang ternyata masih diminati oleh ribuan warga negera Indonesia yang berpenghasilan kecil. Banyaknya hutan yang diubah menjadi lahan pertanian, penebagan pohon tidak terkendali, pembakaran lahan, pengerukan bukit, pencemaran air sungai, pencemaran pantai, penebangan bakau, peningkatan pemakaian kendaraan penghasil karbon dioksida secara “massiv”, penggunaan energi bahan bakar yang tidak tergantikan (minyak, gas) adalah faktor yang jauh lebih penting untuk diperhatikan bagi pengambil kebijakan masalah pengiriman tenaga kerja ke luar negeri,  karena  jika pemerintah bisa lebih perhatian ke masalah ini maka tenaga kerja kita bisa bekerja di Negara sendiri.

Warga Indonesia kelas menengah ke bawah tidak akan meninggalkan kampung halamannya kalau kampung halaman mereka subur, menyediakan sumber alam yang produktif, makmur, tenang, dan damai.

Faktor utama warga Indonesia mencari kehidupan di negera lain karena kerusakan alam yang parah, alam yang tidak bersahabat untuk bertani, penduduk miskin tidak memiliki lahan, dan tanah tidak subur. Faktor lainnya adalah karena Cuaca yang tidak menentu, hasil pertanian berkualitas rendah dan murah dibanding biaya produksi, serta lahan berpindah tangan dan dikuasai pemegang modal.

Selain itu, yang terpenting adalah mental aparat pemerintah untuk tidak bermental korup. Masalah di atas di anggap sebagai bencana besar yang kita hadapi tanpa mengenal latar belakang pendidikan, suku, ekonomi, agama.

Dapat disimpulkan penyebab tingginya pergerakan Kaum Migran untuk bekerja diluar negeri disebabkan antara lain :

  1. Tingginya angka pengangguran bagi penduduk berusia produktif namun memiliki pendidikan yang rendah
  2. Faktor alam di daerah yang tidak mendukung, ekosistem tercemar sehingga sulit untuk bergantung dari alam sebagai matapencaharian (nelayan, petani)
  3. Kurangnya sosialisasi pemerintah mengenai upaya bantuan pemerintah dan pemberdayaan penduduk seperti permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR)  Bank Pemerintah menyediakan dana bagi penduduk yang  berwiraswasta
  4. Kurang meratanya pembangunan dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia

B.     Studi Kasus PPTKIS di  Jakarta Timur

Sebuah agen pengirim tenaga kerja ke luar negeri atau sejak 1 januari 2011 disebut Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan seputar  pekerjaannya.

Berikut Data 3 bulan terakhir Pengiriman Tenaga Kerja dari Agent TKI di daerah Cibubur: Komplek Cibubur Indah 2, Jln. Rawa Bola No. 42 Cibubur Jakarta Timur 13730

 

JANUARY

PEBRUARY

MARET

NEGARA TUJUAN

INFORMAL

FORMAL

INFORMAL

FORMAL

INFORMAL

FORMAL

MALAYSIA

39

 

14

 

23

TAIWAN

8

9

1

21

8

7

KAPAL PESIAR

 

9

 

6

 

9

SINGAPORE

 

 

1

 

BRUNAI

 

 

 

35

Data 2.1 3 bulan terakhir negara tujuan pengiriman dari Agen Y

 

 

     

 

 

NEGARA TUJUAN PEMBIAYAAN  CALON TKI
Malaysia Biaya pabrik memberikan fee ke agen
  pembiayaan ditanggung TKI
  Potong gaji, program pemerintah
  KUR TKI dari  BRI
  Kredit Usaha Rakyat
         potong gaji, selama 10 bulan + 25 RM/bulan
  sekitar Rp 7.250.000
   
   
  Taiwan TKI bayar dimuka, tunai ke Agen
  biaya sekitar Rp 30 jt
   
   
   Kapal TKI bayar dimuka, tunai ke Agen
  biaya sekitar Rp 45 ~50 jt
   
Singapura potong gaji, selama 10 bulan +  250 RM /bulan
   
Tabel pengeluaran Biaya TKI  di agen Y

 

 

 

Dokumen yang wajib dimiliki oleh Calon Tenaga kerja

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah terakhir
  • Izin dari Orang tua hingga diketahui oleh Lurah /kepala Desa setempat
  • Lulus pelatihan di Agen PPTKIS
  • Passport

 

C.    Dampak Positif dan Negatif Pengiriman TKI

 1. Dampak Positif

Seiring dengan maraknya migrasi tenaga kerja internasional beberapa tahun terakhir dari Indonesia ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur dan Timur Tengah, serta sudah mulai merambah ke beberapa negara di Eropa, Amerika Utara dan Australia, di Kabupaten Cilacap terjadi juga migrasi pekerja ke luar negeri yang menunjukan jumlah yang terus bertambah tiap tahunnya. Upah yang lebih memadai di negara asing menjadi salah satu penyebab

kegiatan tersebut terus berlangsung. Sebagai akibat dari tingginya upah tersebut, pengiriman remitan sebagai salah satu hasil kerja di daerah asal juga semakin meningkat. Berdasarkan kondisi tersebut dirumuskan problem statemen: dampak positif dan dampak negatif dari pengiriman tenaga kerja Indonesia.

Bila melihat sejarah. Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri sudah ada pada tahun 1890. Pola perekrutan adalah menggunakan sistem kerja kontrak. Pola tersebut masih ditemui pada saat ini. Perusahaan pengerah tenaga kerja memperkerajkan tenaga kerja dengan sistem kontrak atau “outsourching”. Kini model ini makin marak. Jumlah perusahaan pengerah tenaga kerja mencapai ratusan perusahaan. Jumlah TKI yang dikirim mencapai jutaan orang.

Itu artinya persaingan. Persaingan akan melahirkan siapa yang paling kuat, pintar, trampil dan mampu beradaptasi mudah mendapat pekerjaan. Tapi sebaliknya makin banyak calon TKI yang terpinggirkan, kalah atau kurang memenuhi syarat namun punya semangat tinggi untuk mencari penghidupan di negeri lain lantaran desakan ekonomi. Kaum inilah yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Banyaknya korban yang di alami TKI di luar negeri menunjukkan bahwa Para pengusaha jasa tenaga kerja belum memberikan jaminan terhadap keselamatan TKI. Sehingga trend yang muncul adalah perusahaan pengerah tenaga kerja hanya mengejar profit semata.

Padahal kalau dikelola dengan profesional. Pengawasan berjalan dengan baik. Pembinaan serama proses berlangsung (pra pemberangkatan hingga pemulangan TKI kembali ke Indonesia) berjalan denganbaik dapat meningkatkan kinerja TKI di luar negeri. Dengan kriteria kinerja TKI yang baik menjadi kontribusi positif bagi peningkatkan produktifitas negara tujuan . Harapan TKI memperoleh penghasilan yang layak pun akan memberi dampak positif bagi pembangunan di tanah air.

Terlepas dari pengelolaan TKI diluar negeri secara benar atau salah, terbukti bahwa Pekerja migran telah menjadi pahlawan devisa bagi bangsa. Mampu menggerakkan roda perekonomian kampung halaman. Pekerja migran mengirim upahnya untuk memperbaiki rumah di kampung halaman, membeli sawah, membantu biaya pendidikan anggota keluarganya. Pekerja migran adalah pahlawan. Mereka berjasa bagi keluarga, dan bangsa. TKI memberi nilai tambah bagi keluarganya.

Tahun 2008 TKI menyumbang devisa bagi negara 82 triliun. Tahun ini ada 70.000 TKI di Malaysia yang melewati perusahaan pemasok tenaga kerja (outsourching”) dari sedikitnya 2,2 juta TKI. Yang tercatat hanya 1,2 juta TKI. Selebihnya ilegal, dan rawan pelanggaran hak asasi manusia. TKI bekerja lebih dari 8 jam sehari diupah 300 ringgit – 450 ringgit (1 juta – 1,3 juta rupiah) per bulan.

Baru-baru ada sedikit kabar gembira karena Pemerintah Malaysia yang dicap buruk dalam penanganan tenaga kerja asing di telingan dunia internasional akan memberlakukan 1 hari istrahat bagi pekerja informal dari Indonesia. Keberadaan tenaga kerja migran di luar negeri membantu negara tujuan pekerja migran. Keberadaan mereka yang bersedia bekerja kasar dan berupah murah menjadi pilihan majikan. Lantaran banyak tenaga kerja migran yang tidak melalui prosesdur resmi menjadi sasaran empuk bagi pengguna. Menjadi sapi perahan para majikan di luar negeri, khususnya di Malaysia. Para pekerja migran ini, di satu sisi tenaganya dipakai dan di sisi lain mereka dikejar polisi Malaysia. Kondisi itu membuat mereka memiliki posisi tawar lemah, sehingga TKI nekat bekerja dengan upah yang rendah.

Ternyata pengiriman tenega kerja ke luar negeri bila dikelola dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Meski di Malyasia dimana jumlah TKI terbanyak berada di sana masih sering musibah bagi TKI, kita juga perlu mengangkat jempol karena masih ada lokasi tujuan TKI yang positif bagi TKI. Pengelolaan tenaga kerja di luar negeri yang berhasil adalah Hongkong. Keterlibatan atau campur tangan pemerintah RI di Hongkong yang memberi pembekalan, perlindungan, perhatian terhadap tenaga kerja Indonesia berhasil mewujudkan mimpi pemuda Indonesia untuk mengumpulkan uang, pengalaman dan pengetahuan.

Bencana terbesar kedua yang menyebabkan buruknya SDM kita diluar negeri adalah masih adanya praktik tata kelola perusahaan dan pemerintahan yang tidak bersih. Seperti praktik korupsi, pungli, sogok, nepotisme.

Seandainya penduduk memiliki lahan garapan yang subur, tumbuh-tumbuhan yang tahan penyakit, air yang melimpah, harga hasil pertanian yang kompetitif, menguasai teknologi pertanian, maka urusan TKI atau buruh migran dapat dikurangi atau dihilangkan. Karena sekali lagi penulis nilai penduduk desa sesungguhnya mencintai tanah kelahirannya.

Penduduk Desa  akan lebih nyaman menggarap sawah, ladang atau sebagai nelayan bila mereka memperoleh keuntungan dari pekerjaan mereka. TKI yang mayoritas ilegal tersebut sesungguhnya juga tidak mendapatkan upah yang layak di negeri orang karena banyak kena pungli oleh oknum.

Masalah pengerahan tenaga kerja ke luar negeri tidak bisa dihentikan begitu saja. Karena pengiriman tenaga kerja ke luar negeri sesuangguhnya dialami oleh semua negera. Bahkan masyarakat kita memiliki persepsi senang dan bangga bila tempat kerjanya memiliki konsultan asing.

2. Dampak Negatif

Mengirim tenaga ke luar negeri sesunggunya netral. Yang bermasalah adalah pengelolaannya. Justru kalau bisa mengirimkan sebanyak mungkin tenaga terdidik, berpengalaman, ahli di bidangnya ke luar negeri akan digaji sesuai pasar yang berlaku. Yakinlah bangsa kita akan dipuji karena menjadi bangsa yang pandai mencetak SDM tangguh.

Sudah tidak terhitung penderitaan warga negera Indonesia di luar negeri ketika mengadu nasib sebagai tenaga kerja. Kasus yang muncul berbagai bentuk, seperti TKI yang dibunuh, diperkosa, pelecehan seksual, bunuh diri, digantung, membunuh , dipenjara, gaji tak dibayar, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, sakit akibat kerja, penganiayaan, komunikasi kurang lancar.

Korban TKI meninggal dunia di Malaysia tahun 2007-2008 hingga Maret 2009 mencapai 40 orang per bulan. Penyebab penyakit di Malaysia paling besar karena radang paru-paru. Karena mereka tinggal di bedeng yang lembab, khususnya pekerja perkebunan, bangunana dan pabrik.

Kasus warga negera Indonesia di luar negeri mayoritas diborong oleh tenaga kerja indonesia yang lemah dalam penguasaan keterampilan, penguasaan bahasa asing, berpendidikan rendah, melalui proses pengiriman ilegal. Penderitaan TKI di luar negeri terus berulang sepanjang tahun. Dan sepanjang tahun juga pengiriman TKI terus berlangsung. Tahun 2010 lalu, kasus gadis asal Dompu, Mataram, Nusa Tenggara Barat itu masih di bawah umur. Pihak Agen atau sponsor diduga telah mengubah dokumen Sumiati binti Abdul Salam, menambah usia Sumiati menjadi lima tahun lebih tua. Sumiati, tenaga kerja Indonesia yang disiksa oleh majikannya di Arab Saudi, kini dirawat di sebuah rumah sakit di Madinah. Sumiati diperkirakan akan berada di rumah sakit selama dua minggu. Sumiati Sulan Musthafa (24 tahun), pembantu rumah tangga di Madinah Al Munawwarah, yang mengalami penyiksaan oleh majikannya akan menjalani operasi paru-paru. Sumiati kemudian mengalami penyiksaan di Madinah, Arab Saudi, di mana bibirnya terpotong, hidungnya patah, dan tulang iganya retak. Sumiati kini dibolehkan meninggalkan RS King Fahd, Madinah. Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan majikan Sumiati binti Salan, Hatab Bin Soleh, juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, minta kasus yang menimpa Sumiati tidak digeneralisasikan atau disamaratakan karena kasus itu adalah perilaku buruk oknum majikan dan bukan seluruh majikan.

Yang jelas, hampir 70% TKI lulusan sekolah dasar (SD), bahkan ada kasus ternyata ditemukan TKI buta huruf. Prosedur yang profesional mengenai pengelolaan TKI ke luar negeri masih lemah. Contohnya, masih ada TKI yang kurang bahkan tidak mendapat orientasi atau pembekalan sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Siapa pun mereka, dengan bekal pendidikan dan keterampilan minim, bekerja profesi apapun, berpotensi menimbulkan masalah. Padahal dalam dunia “human resource” khususnya dalam proses rekrutmen tenega kerja tidak hanya meluluskan calon pekerja yang punya keterampilan atau kemampuan. Yang utama adalah mempertemukan kandidat pekerja dengan jenis pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan pekerja. “The right people on the right job”. Orang yang benar pada posisi pekerjaan yang tidak sesuai dengan “job require” dapat menimbulkan masalah. Apalagi orang salah pada posisi salah, akan menimbulkan problem.

Proses perekrutan yang menggunakan celah tertentu karena lemahnya pengawasan menjadi ujian pertama yang harus dilewati para calon TKI. Prosedur administrasi dan pembekalan, sang calon TKI sudah dibebani biaya tidak sedikit. Penempatan yang kadang dimanfaatkan pihak tertentu melakukan praktik perdagangan manusia. Hingga pulang kembali ke kampung halamannya mereka dipungli. Padahal modal yang mereka keluarkan cukup besar,ada yang menjual ternak dan sawah, menjual emas, menggadaikan harta.

Negara tujuan pencari kerja juga dilatarbelakangi dengan kesungguhan pihak atase kita di luar negeri dalam menyikapi permasalahan di Negara tujuan, contoh negara Malaysia dikarenakan seringnya terjadi kasus penganiayaan tenaga kerja membuat negara tersebut masuk dalam Moratorium ( kebijakan politik untuk menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja) untuk tenaga kerja informal (pembantu rumah tangga).  Hongkong maupun Taiwan termasuk negara yang sangat baik dalam memperlakukan tenaga kerja Indonesia, maka banyak pencari kerja menginginkan bekerja di sana dan agen pun bisa  mengumpulkan keuntungan paling banyak dari negara tujuan Hongkong/Taiwan.

 

BAB III

PENUTUP

 

A.  Kesimpulan

  1. Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri memiliki kaitan erat dengan harga diri suatu bangsa, dan politik luar negeri. Penulisan, konsekuensi yang bersifat makro ini seringkali terabaikan manakala desakan-desakan ekonomi menjadi prioritas utama. Keadaan ekonomi masyarakat di negara-negara berkembang yang rendah dan banyaknya warga yang tidak memiliki pekerjaan (termasuk Indonesia) membuat pengambil kebijakan di bidang ketenagakerjaan untuk mencari solusi cepat mengatasi pengangguran. Salah satu solusi yang dipertahankan adalah pengiriman tenaga kerja.
  2. Biaya yang dikeluarkan para calon TKI:
    1. Malaysia = potong gaji 10 bulan + 25 RM/bulan sekitar Rp.7.250.000.
    2. Taiwan = Bayar tunai keagen sebesar Rp.30.000.000.
    3. Kapal = Bayar tunai keagen sebesar Rp.45.000.000 – 50.000.000.
    4. Singapura = Potong gaji selama 10 bulan + 250 SGD/bulan.
  3. Dokumen-dokumen yang dibawa TKI tidak terlalu rumit sehingga memudahkan para calon TKI untuk bekerja di luar negeri.
  4. Dampak Positif dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ini antara lain :
    1. Mengurangi tingkat pengangguran di daerah tententu
    2. Meningkatkan taraf kehidupan/kesejahteraan  bagi keluarga
    3. Menambah cadangan Devisa Negara dari sektor Non Migas
    4. Meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan bagi Tenaga kerja wanita yang bekerja disektor formal (pabrikan, perawat,)
    5. Meningkatkan pendapatan dan belanja  daerah tertentu
    6. Mengurangi Kepadatan penduduk di suatu daerah tertentu
  5. Dampak Negatif  dari Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ini antara lain :
    1. Perlindungan terhadap kaum perempuan menurun seiring dengan seringnya terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) maupun penganiayaan di Negara tujuan
    2. Keluarga inti terpisah karena ayah/ Ibu bekerja di tempat yang jauh sehingga kurang komunikasi
    3. Nilai masyarakat kita di Negara tujuan terkadang menjadi lebih rendah karena dianggap Negara kelas 2
    4. Pergerseran norma budaya, TKI yang sudah kembali terbiasa dengan budaya Negara tujuan yang terkadang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
    5. Meningkatnya angka perceraian di daerah tertentu
    6. Pembekalan yang kurang dari Agen TKI membuat para TKI mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya,seperti Upah yang tidak sesuai , kesejahteraan dan kesehatan yang diabaikan majikan
    7. Tingkat pendidikan calon TKI yang rendah dapat membuat calon TKI menjadi korban penipuan baik sejak dari pengurusan dokumen hingga saat kembali ke Tanah Air.

 

B. Saran

  1. Lakukan  pengetatan bagi pelayanan penempatan TKI dengan melakukan cek silang dengan aparat daerah asal tenaga kerja untuk biodata diri calon TKI
  2. Penyempurnaan kebijakan penempatan dan perlindungan TKI seperti penanganan TKI bermasalah, fasilitasi operasional dan penyelesaian masalah TKI dan pemberian advokasi dan perlindungan hukum bagi TKI di Luar negeri
  3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas atase ketenagakerjaan di negera-negara penempatan
  4. Verifikasi dan perbaiki seleksi terhadap seluruh PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) di dalam negeri dan agen-agen penempatan di luar negeri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Nurhadi Daud. Yuni Pratiwi. 2007.  Bahasa Indonesia untuk SMP Kelas 7. Jakarta: Erlangga.

Haris, Abdul. 2005, Gelombang Migrasi dan Jaringan Perdagangan Manusia.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Saleh, Harry Hariawan. 2003. Persaingan Tenaga Kerja Menghadapai

Persaingan Global Guna Suksenya Pembangunan Nasional. Kertas

Karya Perorangan. Kursus Singkat Lemhanas RI.

http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/803/803/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN

DAFTAR PERTANYAAN DAN HASIL WAWANCARA

 

Sumber: Pengelola agen TKI                            Tempat: Komplek Cibubur Indah 2,                    

Pewawancara: Rabih Katon Dwicahyo                           Jln. Rawa Bola No. 42

      Waktu: 5 Mei 2011                                                          Cibubur, Jakarta Timur.

      Kasus: Permasalahan TKI di luar negeri

 

 

Daftar Pertanyaan yang diajukan ke Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta adalah sebagai berikut :

  1. Apa nama perusahaan bapak ini? apa bisa saya sebutkan dalam makalah ini?
  2. Sejak kapan perusahaan ini didirikan?
  3. Tenaga kerja apa saja yang disalurkan oleh perusahaan ini dan Negara tujuan mana?
  4. Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh calon tenaga kerja?
  5. Berapa umur minimal bagi calon tenaga kerja dan minimal pendidikan dasarnya?
  6. Berapa biaya yang harus dikeluarkan bagi calon tenaga kerja?  dan bagaimana cara pembayarannya?
  7. Berapa gaji minimal atau rata rata pendapatan tenaga kerja Indonesia di negara tujuan dan berapa lama kontrak minimal bekerja di luar negeri?
  8. Negara tujuan mana yang paling diminati oleh calon tenaga kerja?

 

 

Jawaban dari pertanyaan wawancara yang diajukan ke Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta adalah:

  1. Dikarenakan nara sumber tidak bersedia disebutkan nama Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta mana beliau bekerja maka akan kita sebut saja perusahaan tersebut dengan nama PT.X.
  2. Perusahaan didirikan pada bulan oktober 1998, saat krisis moneter pertama melanda Indonesia, dimana naiknya angka pengangguran.
  3. Tenaga kerja yang disalurkan adalah tenaga kerja informal dan non formal.
  4. Dokumen yang wajib dimiliki oleh calon tenaga kerja:

KTP, kartu keluarga, ijazah terakhir, izin dari orang tua hingga diketahui oleh lurah/kepala desa, lulus Pelatihan di agen PPTKIS, Paspor.

  1. Minimal 17 tahun, sekolah lulus SMP/sederajat
  2. Biaya tergantung negara tujuan dan biaya bisa dicicil.
  3. Gaji tergantung negara tujuan, gaji tertinggi terdapat di negara Hongkong dan Taiwan.
  4. Hongkong dan Taiwan

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a comment